WARTABANJAR.COM, BANYUMAS – Kisah asmara panjang berujung pahit. Seorang perempuan berinisial NR (41), warga Kecamatan Kembaran, Banyumas, resmi menggugat mantan kekasihnya R (44) dengan tuntutan ganti rugi fantastis: Rp1 miliar! Gugatan itu diajukan karena R tak kunjung menikahi NR meski telah menjalin hubungan selama 9 tahun lamanya. Dari hubungan tersebut, mereka bahkan telah dikaruniai seorang anak laki-laki berusia 5 tahun. NR merasa dikhianati setelah bertahun-tahun menunggu janji pernikahan yang tak pernah terealisasi. Ia pun memilih menempuh jalur hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik karena dianggap tak biasa: pacaran hampir satu dekade, punya anak, tapi belum juga menikah. BACA JUGA:HEBOH! Pabrik Rokok Raksasa Gudang Garam Digoyang Isu PHK Massal, Laba Anjlok 87 Persen Netizen Nyinyir & Geleng-Geleng Kepala Ramainya kasus ini membuat warganet ramai melontarkan komentar, mulai dari sindiran pedas hingga lelucon: “Pacaran apa kredit rumah? 9 tahun njirr 🗿” “Pacaran sampai punya anak 5 tahun tapi belum menikah? 🫣” “Bagus, pintar… rugi waktu dan semuanya.” “6 tahun lagi punahan tu, kaya KPR 😂” Ada pula yang menyebut kisah ini sebagai potret pahit dari janji manis tanpa kepastian. Kini, publik menanti bagaimana langkah hukum yang akan diambil pengadilan terkait gugatan NR. Apakah tuntutan Rp1 miliar itu bisa dikabulkan, atau justru berujung sebaliknya? Yang jelas, kasus ini menjadi pengingat bahwa hubungan panjang tanpa kepastian bisa berujung kerugian besar—baik hati maupun materi.(Wartabanjar.com/banjarmasinbanget/berbagai sumber) editor: nur muhammad