2. Menuntut reformasi Polri, Revisi UU Polri, dan mengecam segala bentuk tindakan represif aparat terhadap masyarakat, dan Kapolri harus harus bertanggung jawab atas itu. Jika tidak ada komitmen, maka Kapolri harus mundur dari jabatannya.
3. Menuntut pengusutan tuntas dan tanggung jawab penuh oleh instansi terkait atas
kasus meninggalnya Affan Kurniawan.
4. Menuntut penolakan Taman Nasional Meratus, monopoli batubara dan konfik
agraria sawit dan masyarakat, khususnya Kota Baru dan berbagai isu lokal lainnya di
Provinsi Kalimantan Selatan.
5. Menuntut adanya evaluasi menyeluruh terhadap alokasi anggaran negara yang
dinilai tidak tepat sasaran, khususnya pada program-program berbiaya besar seperti
Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), dan sementara di sisi lain
rakyat justru dibebani kenaikan pajak serta rendahnya kesejahteraan tenaga
pendidik.
6. Menuntut pengesahan RUU perampasan aset dan perlindungan masyarakat adat.
(Wartabanjar.com/Iqnatius)
Editor: Yayu







