Duh Oknum Mahasiswa Palangka Raya Terlibat Hubungan Terlarang Sesama Jenis

WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kumbang (21) oknum mahasiswa di Palangka Raya curhat ke virtual police Polda Kalteng Cak Sam karena diancam disebarkan isi pesan whatsappnya dan foto syurnya oleh sebut saja Belalang (19) oknum mahasiswa baru (Maba) dari fakultas yang sama.

Keduanya terlihat dengan hubungan terlarang, cinta sesama jenis. Kumbang yang berasal dari Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) dan Belalang berasal dari Kabupaten Barito Selatan tersebut, pertama kalimberkenalan melalui aplikasi khusus LGBT pada pertengahan Juli 2025 lalu.

Baca Juga

Remaja Tenggelam di Goa Lia Udut Kotabaru Akhirnya Ditemukan

Adapun Kumbang berperilaku menyimpang sejak SMA dan Belalang sejak SMP. Tak disangka, Kumbang adalah kakak tingkat
(Kating) Belalang.

Keduanya berkomitmen saling menjaga rahasia, dengan status keduanya sebagai penyuka sesama jenis.

Mereka berdua selanjutnya intens
berkomunikasi dan saling mengirimkan foto bagian terlarang, sampai kemudian melakukan hubungan seksual hingga dua kali, di kos.

Setelah itu, Belalang mengajak Kumbang
berpacaran, namun Kumbang menolak. Akibatnya Belalang mengancam akan menyebarkan foto syur dan pesan whatsapp Kumbang.

“Saya bingung Cak diancam diteror sudah di ujung tanduk. Masalahnya ini kan mahasiswa baru adik tingkat saya mau ngancam foto saya dan chat saya mau disebarin ke grup. Padahal saya sudah cukup untuk berhenti tapi diteror terus. Saya tidak tahu harus bagaimana cak izin pak bisa minta tolong buat masalah ini,” curhat Kumbang.