Dicurigai Warga, AAY Diringkus Polisi di Muara Uya Beserta Sejumlah Barang Bukti Narkoba

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pria berinisial AAY (25), warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan oleh satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong, Rabu (20/8/2025) malam.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Abdullah, S.H.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla. melalui Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan pelaku diamankan di tepi Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.

Warga yang curiga dengan seringnya keberadaan pelaku di lingkungan mereka yang notabene bukan warga setempat, kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Mendapatkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang berada di tepi jalan.

Saat dihampiri pelaku terlihat membuang sesuatu.

Didampingi aparat desa setempat, saat diperiksa, benda yang dilemparkan tersebut berisi 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga Narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang diakui adalah miliknya.

BACA JUGA: Perkelahian di Jembatan Pasar Sentra Antasari Berawal dari Pesta Miras Oplosan

Pelaku AAY kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Mengutip laman Polres Tabalong, Senin (25/8/2025), turut disita juga sejumlah barang bukti, yaitu:

  • 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,9 gram
  • 1 lembar tisu
  • 1 buah kotak obat bekas obat oles
  • 1 buah gawai warna hitam
  • 1 buah skuter metik warna hitam putih

(wartabanjar.com/yayu)

Baca Juga :   FKP Rancangan Awal RKPD 2027 Digelar, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Perencanaan Adaptif dan Kolaboratif

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca