Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta menghadirkan tiga ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah dokumen elektronik dan surat-surat terkait telah diamankan sebagai barang bukti.
Dengan hasil DNA yang memastikan tidak ada kecocokan, proses hukum kasus ini diperkirakan akan memasuki tahap penting berikutnya.
#ridwankamil #lisamariana #tesdna #wartabanjar

