Empat Raperda Disahkan! Bukti Sinergi Kuat Legislatif dan Eksekutif Balangan

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Sejarah baru tercatat di Balangan. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya resmi disetujui bersama antara Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD, Selasa (19/8/2025).

Penandatanganan persetujuan dilakukan langsung oleh Bupati Balangan, H Abdul Hadi, bersama Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, disaksikan Wakil Ketua DPRD Muhammad Rizkan.

Bupati Abdul Hadi menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama seluruh pihak yang telah membahas dan menyempurnakan raperda. Ia menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata adanya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Bumi Sanggam.

“Atas nama Pemkab Balangan, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan. Persetujuan ini adalah hasil kerja kolektif yang mencerminkan komitmen kita untuk masyarakat,” ucap Abdul Hadi penuh semangat.

Ia menambahkan, karena DPRD adalah representasi rakyat, maka dukungan terhadap empat raperda ini sejatinya juga mencerminkan harapan masyarakat Balangan.

BACA JUGA:Gebrakan Pemkab Balangan! 7 Raperda Strategis Diajukan, dari Disabilitas hingga Ketahanan Pangan

Empat Raperda yang Disetujui:

Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan Tenaga Medis dan Paramedis.

Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Raperda Inisiatif DPRD tentang Pembinaan Bahasa dan Sastra.

Raperda Inisiatif DPRD tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting.

Baca Juga :   Asah Profesionalisme Prajurit, Kodim 1002/HST Gelar Latihan Menembak Triwulan I di Yonif 621/Manuntung

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca