Gebrakan Pemkab Balangan! 7 Raperda Strategis Diajukan, dari Disabilitas hingga Ketahanan Pangan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menunjukkan langkah besar dalam pembangunan daerah. Dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Selasa (19/8/2025), Pemkab resmi mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai krusial bagi masa depan Balangan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bupati Balangan, H Abdul Hadi, menegaskan bahwa tujuh Raperda ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat sekaligus penguatan landasan hukum tata kelola pemerintahan daerah.
“Raperda yang kami ajukan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik dan menjadi solusi atas berbagai tantangan pembangunan di Balangan. Tentu saja, masukan dari semua pihak masih dibutuhkan agar lebih sempurna,” tegas Abdul Hadi.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Kalsel 20 Agustus 2025: Tanah Bumbu & Kotabaru Aman dari Hujan, Daerah Lain Siap-Siap!
Daftar 7 Raperda Strategis Pemkab Balangan:
Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Sanggam Balangan.
Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai.
Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa.
Penanganan Kerawanan Pangan.
Pengembangan Sistem Persampahan.
Abdul Hadi menekankan bahwa meski usulan ini baru sebagian dari kebutuhan daerah, namun jika segera dibahas dan disahkan, maka akan menjadi pijakan penting dalam memperkuat pembangunan Balangan.
“Dengan kerja sama dan kesepahaman bersama, saya yakin hasil pembahasan Raperda ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Balangan,” pungkasnya penuh optimisme.(Wartabanjar.com/Alfi)
editor: nur muhammad