Pemkab HST Ikuti Rakor Optimalisasi Survei Penilaian Integritas KPK

Ia menambahkan, SPI tidak hanya menggambarkan tingkat kerawanan terhadap praktik korupsi, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah. Dengan begitu, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih terarah dan berkesinambungan.

Turut hadir dalam rakor ini Kepala Inspektorat Kabupaten HST, para kepala SKPD, serta seluruh camat se-Kabupaten HST. Kehadiran jajaran pimpinan perangkat daerah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPK Nomor B/5108/KSP.00/70-74/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, perihal koordinasi optimalisasi SPI di Provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui keterlibatan aktif Pemkab HST dalam kegiatan ini, diharapkan lahir langkah konkret menuju birokrasi yang semakin bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi. (Wartabanjar.com/Adew)

Editor Restu