GEGER! Siswa Robek Bendera Merah Putih di Padang, 37 Pelajar MAN 1 Gagal Lulus Ujian
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PADANG - Dunia pendidikan Sumatera Barat kembali diguncang kabar heboh. Sebuah video singkat yang memperlihatkan seorang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Padang menggunting pinggiran bendera Merah Putih dengan cutter saat kegiatan sekolah mendadak viral di media sosial.
Peristiwa ini memicu pro dan kontra lantaran dianggap mencoreng simbol negara. Namun, pihak sekolah dan Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menegaskan bahwa tindakan itu murni akibat kesalahpahaman instruksi ujian, bukan bentuk penghinaan terhadap bendera kebangsaan.
BACA JUGA:Kawasan Pasar Baru Banjarmasin Tergenang Banjir Akibat Drainase Buntu
37 Siswa Jadi Korban, Dinyatakan Tak Lulus
Plt Kepala Kemenag Sumbar, Edison, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut membawa konsekuensi berat. Sebanyak 37 siswa yang tengah mengikuti ujian dinyatakan tidak lulus akibat insiden itu.
“Tidak ada niat menghina bendera. Namun karena salah memahami arahan, tindakan itu dilakukan. Konsekuensinya, 37 siswa terpaksa dinyatakan tidak lulus,” ujar Edison, Senin (18/8/2025).
Kronologi Ujian Pramuka Jadi Pemicu
Edison memaparkan, kejadian bermula saat ujian kenaikan tingkat Pramuka dari Bantara ke Laksana pada Jumat (15/8/2025). Dalam ujian ideologi, siswa diminta memahami makna bendera sebagai lambang negara.
Sayangnya, instruksi tersebut justru disalahartikan. Alih-alih menjelaskan filosofi bendera, seorang siswa malah menggunting bagian tepi kain Merah Putih. Potongan video itu kemudian tersebar luas di dunia maya dan menuai kecaman warganet.
Fakta-Fakta Kasus Bendera Robek di MAN 1 Padang
Video viral menunjukkan siswa berseragam Pramuka menggunting bendera dengan cutter.
Kejadian berlangsung saat ujian Pramuka pada 15 Agustus 2025.
Tidak ada unsur penghinaan, melainkan salah paham instruksi.
Imbasnya, 37 siswa dinyatakan tidak lulus ujian.
Kemenag Sumbar menegaskan kasus ini dijadikan pelajaran agar tidak terulang.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar soal sistem evaluasi serta komunikasi instruksi di sekolah. Banyak pihak berharap kasus ini bisa diselesaikan secara bijak tanpa merugikan masa depan siswa.(Wartabanjar.com/disway.id/berbagai sumber)
editor: nur muhammad