Pengedar Sabu Digerebek di Sungai Bilu, 2,47 Gram Sabu Berhasil Disita

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Timur belum lama ini berhasil menggerebek pengedar sabu di Sungai Bilu.

Dari hasil penggerebekan itu, sabu dengan berat bersih 2,47 gram berhasil diamankan.

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Gg. 7A, Kelurahan Sungai Bilu dengan pelaku berinisial MS (46).

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 paket sabu seberat 2,47 gram, 1 sendok kertas, dan uang tunai Rp 1.378.000,-.

BACA JUGA: GEMPA M 60 GUNCANG POSO di Detik-detik Proklamasi, Ratusan Rumah Runtuh, Gereja Roboh, Jemaat Tertimbun, Ribuan Mengungsi

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Hendra Agustian Ginting, S.E., M.M, setelah menerima laporan dari masyarakat.

Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari seorang pelaku lain yang saat ini DPO.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujar Kapolsek, dikutip dari Instagram Polsek Banjarmasin Timur. (wartabanjar.com/yayu)

Editor: Yayu