WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Timur belum lama ini berhasil menggerebek pengedar sabu di Sungai Bilu.
Dari hasil penggerebekan itu, sabu dengan berat bersih 2,47 gram berhasil diamankan.
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Gg. 7A, Kelurahan Sungai Bilu dengan pelaku berinisial MS (46).
Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 paket sabu seberat 2,47 gram, 1 sendok kertas, dan uang tunai Rp 1.378.000,-.







