Pengedar Sabu Digerebek di Sungai Bilu, 2,47 Gram Sabu Berhasil Disita

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Timur belum lama ini berhasil menggerebek pengedar sabu di Sungai Bilu.

Dari hasil penggerebekan itu, sabu dengan berat bersih 2,47 gram berhasil diamankan.

Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Veteran Gg. 7A, Kelurahan Sungai Bilu dengan pelaku berinisial MS (46).

Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 paket sabu seberat 2,47 gram, 1 sendok kertas, dan uang tunai Rp 1.378.000,-.

BACA JUGA: GEMPA M 60 GUNCANG POSO di Detik-detik Proklamasi, Ratusan Rumah Runtuh, Gereja Roboh, Jemaat Tertimbun, Ribuan Mengungsi