WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Hal itu dibuktikan dengan diamankannya seorang pengedar narkoba berinisial IJ (53).
Pelaku diringkus pada Selasa (5/8/2025) malam sekitar pukul 23.00 WITA Jalan Halinau, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti:
– 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,36 gram (berat bersih 1,18 gram)
– 1 kaleng rokok merk Dji Sam Soe
– 1 timbangan digital
– 1 sendok takar dari sedotan plastik
Kapolsek Banjarmasin Timur, melalui Kanit Reskrim, IPTU Hendra Agustian Ginting, S.E., M.M., menyampaikan bahwa tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Banjarmasin. Perang terhadap narkoba adalah komitmen kami demi menjaga generasi muda,” tegasnya, dikutip dari Instagram Polsek Banjarmasin Timur, Senin (18/8/2025).
Selain itu, Polsek Banjarmasin Timur juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (wartabanjar.com/yayu)
Editor: Yayu

