WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Suasana Kalsel Expo 2025 mendadak ricuh pada Selasa (12/8/2025) malam. MR (21), seorang juru parkir, diamankan aparat Polsek Cempaka setelah kedapatan mabuk sambil membawa senjata tajam di area parkir acara yang digelar di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel. Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, menjelaskan penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 Wita saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap juru parkir. “Ia terlihat dalam kondisi mabuk,” ujarnya, Rabu (13/8/2025). BACA JUGA:Tangis Pecah! Mpok Alpa Meninggal Dunia Usai 3 Tahun Diam-Diam Berjuang Lawan Kanker Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan sebilah pisau besi lengkap dengan kumpang dan hulu kayu berwarna cokelat. Pisau sepanjang 22 sentimeter itu diselipkan di pinggang belakang dan disembunyikan di balik baju. MR langsung digelandang ke Mapolsek Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Wartabanjar.com/berbagai sumber) editor: nur muhammad