WARTABANJAR.COM, BATULICIN- Kalimantan Selatan kini memiliki 2 bandar udara internasional.
Pertama yaitu Bandar Udara Syamsudin Noor di Kota Banjarbaru yang statusnya kembali menjadi internasional beberapa waktu lalu, dan kedua yang terbaru adalah Bandar Udara Bersujud di Kabupaten Tanah Bumbu.
Bandar Udara Bersujud belum lama ini diumumkan masuk dalam daftar 40 bandara internasional terbaru di Indonesia oleh Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KM 38 Tahun 2025.
Dalam surat keputusan itu, dijelaskan bahwa bandar udara internasional dapat melayani penerbangan baik dalam negeri maupun mancanegara.
Dari 40 bandara tersebut, Bandara Bersujud masuk kategori bandar udara yang dikelola UPTD Pemerintah Daerah naik level menjadi internasional.
Bandara ini diberi waktu enam bulan untuk memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif.
BACA JUGA: Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Gaza Lewat Misi Garuda Merah Putih II
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pemantauan sejak tahap persiapan hingga operasional penuh, serta evaluasi minimal dua tahun sekali.
Hasil evaluasi akan menjadi acuan keberlanjutan status internasional bandara.







