WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Hingga 2025, jumlah pengangguran di Kalsel mencapai sekitar 88.000 orang, sementara jumlah pelatihan kerja yang mampu dilaksanakan hanya sekitar 386 kegiatan. Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel, Irfan Sayuti, S.Sos., M.Si mengatakan ada sejumlah faktor yang memengaruhi tingginya angka pengangguran tersebut. "Di antaranya, kurang relevannya pelatihan kerja dengan kebutuhan industri, terbatasnya jumlah lowongan kerja, serta akses pelatihan yang masih terkendala biaya, lokasi, dan waktu," ujarnya di rapat kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, membahas program kerja tahun 2026 yang difokuskan pada upaya mengurangi angka pengangguran, di ruang Komisi IV, lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Senin (11/8/2025). Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono yang memimpin rapat ini, mendorong Disnakertrans berinovasi dalam penyelenggaraan pelatihan yang lebih modern dan sesuai perkembangan zaman. Salah satu usulan Komisi IV adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) minimal 2,5% dari anggaran perusahaan untuk daerah. Dana ini diharapkan dapat membiayai pelatihan berbasis keterampilan baru, termasuk pelatihan digital seperti kreator konten, YouTuber, dan TikToker. Selain itu, Bambang menyoroti pentingnya perlindungan pekerja lepas melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan usulan alokasi anggaran sekitar Rp16.000 per pekerja. Ia juga menegaskan pentingnya kepastian hukum kepemilikan lahan bagi peserta transmigrasi agar tujuan peningkatan kesejahteraan mereka dapat tercapai. BACA JUGA: 9 Rumah Hangus Terbakar di Desa Cukan Lipai HST Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengingatkan agar seluruh program Disnakertrans disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel. “Kami berharap pengangguran dapat ditekan semaksimal mungkin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Semua harus sejalan dengan RPJMD,” ujarnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Selasa (12/8/2025). Dengan adanya pembahasan ini, Komisi IV DPRD Kalsel berharap program kerja 2026 dapat menghasilkan terobosan yang mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan membuka peluang kerja lebih luas bagi masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat. (Wartabanjar.com/Yayu) Editor: Yayu