“Total keseluruhan per anggota dewan kurang lebihnya sekitar Rp 47 jutaan dipotong pajak,” ungkap Abu bakar.
Terpisah, Yayan warga kecamatan Upau meminta dengan pendapatan hingga puluhan juta itu kinerja anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat harus benar-benar berani dan amanah.
“Seperti lirik lagu, jangan tidur kalo lagi sidang soal rakyat,” tandasnya.(hrd).
Editor Restu







