Eks Pimpinan KPK Sebut Proyek MTQ Kalsel Rp 7,4 Miliar Jadi “Hadiah Kontes”, Bisa Terjerat Pidana!

Ketua Panitia MTQ ke-36, Ikwansyah, menyebut dana kepanitiaan di luar EO—sekitar Rp 7 miliar—digunakan untuk hadiah pemenang lomba, termasuk paket umrah, honor panitia, dan keperluan lain. Ia mengklaim terdapat efisiensi hingga Rp 1 miliar.

“Kami juga menggandeng Kejaksaan Negeri Banjar untuk pendampingan. Soal penunjukan langsung EO karena menang kontes, silakan ke PBJ,” ujarnya singkat.

Dalih dari Pejabat PBJ

Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Banjar, Samsul Ramli, menjelaskan bahwa hadiah kontes tidak harus berupa uang atau barang, tetapi bisa berbentuk penghargaan lain. Menurutnya, kontes dipakai untuk kualifikasi peserta sebelum tender atau seleksi, sesuai ketentuan Perpres 16/2018 dan aturan turunannya.

Namun, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang mencoreng gelaran keagamaan ini.(Wartabanjar.com/Andi Akbar)

editor: nur muhammad