Dana Proyek Video Profil Desa Dikembalikan, Kejari Balangan Ingatkan Kepala Desa Lebih Waspada

WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Upaya pencegahan potensi kerugian negara kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan.

Sebanyak Rp210 juta dana desa yang sebelumnya digunakan untuk pembuatan video profil 21 desa akhirnya dikembalikan oleh pihak ketiga, CV El Banua Kreatif.

Pengembalian dana dilakukan secara resmi dalam kegiatan pemulihan kerugian negara yang digelar di Aula Kejari Balangan, Kamis (7/8/2025).

Proses ini turut dihadiri Kepala Kejari Balangan, Mangantar Siregar SH, Inspektur Kabupaten Balangan, para kepala desa penerima program, serta perwakilan instansi teknis terkait dari Pemkab Balangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar, mengungkapkan bahwa dana tersebut dikembalikan secara sukarela oleh pihak rekanan usai dilakukan proses penyelidikan oleh tim penyidik.

“Dana senilai Rp210 juta berhasil kita pulihkan dan sudah dikembalikan ke kas desa. Ini merupakan hasil koordinasi dan penyelidikan intensif, serta komitmen kami untuk menyelamatkan keuangan negara,” jelas Mangantar.

Dalam proyek ini, masing-masing desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 juta untuk pembuatan video profil. Namun, dalam proses pelaksanaannya ditemukan potensi penyimpangan administratif yang mendorong Kejari mengambil langkah preventif.