Tegaskan Perbaikan Pengelolaan Sampah, Menteri Lingkungan Hidup Sebut Sampah Terbanyak di Indonesia 50,78% dari Rumah Tangga
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) memperingatkan bahwa daerah dengan kinerja pengelolaan sampah rendah akan diberikan predikat "Kota Kotor."
Peringatan ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol di acara tentang Adipura dan penargetan pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Menteri Lingkungan Hidup di acara ini mengungkapkan bahwa data saat ini menunjukkan sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar, mencapai 50,78%.
Ia menjelaskan bahwa target pada tahun 2030 adalah mengurangi dampak buruk kota terhadap lingkungan per kapita, dengan fokus khusus pada kualitas udara dan sampah perkotaan.
Hanif juga menekankan bahwa program Adipura bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sampah.
Penilaian Adipura kini akan lebih berfokus pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif.
Selain itu, penilaian akan mempertimbangkan pengelolaan sampah berbasis data, partisipasi masyarakat, dan adanya sanksi atau insentif yang jelas.
Di akhir pemaparannya, Hanif menyampaikan bahwa selain penghargaan Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Adipura, akan ada predikat "Kota Kotor" yang diberikan kepada daerah dengan kinerja pengelolaan lingkungan terendah, khususnya dalam hal persampahan.
BACA JUGA: Warga Kecewa Pertanyakan Kemana Air Mancur Seharga Rp 11 Miliar di Jembatan Pasar Lama
Acara tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk juga Bupati Tanah Laut, H. Rahmat Trianto.
Turut hadir juga secara daring sejumlah pejabat di lingkup Kabupaten Tanah Laut, yani Plt. Kepala Dinas serta Kepala UPTD Kebersihan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tala. (Gazali)
Editor: Yayu