WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wacana penerapan jam malam bagi remaja di Kota Banjarmasin menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, akhirnya angkat bicara dan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan secara gegabah. Menurut Yamin, penerapan jam malam bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi kenakalan remaja, khususnya pada malam hari. Namun, ia menegaskan pentingnya melihat dampak multidimensi, khususnya terhadap sektor ekonomi malam yang selama ini menjadi napas UMKM kota. “Kalau kita batasi remaja secara umum, maka pelaku usaha seperti kafe, warung kopi, dan pedagang kaki lima malam bisa terganggu. Itu perlu kita pertimbangkan serius,” ungkap Yamin, Senin (4/8/2025). BACA JUGA:KAIN KUNING MISTERIUS Melilit Jembatan Sungai Lenggana Bikin Dishub Bingung, Warganet: “Uya Kuya Jadi Pegawai Dishub” Fokus Pada Pelajar, Bukan Semua Remaja Yamin membuka opsi agar kebijakan jam malam difokuskan secara selektif terhadap kalangan pelajar SMP dan SMA, yang dinilai lebih rentan terhadap aktivitas malam yang tidak produktif. “Kami mempertimbangkan pembatasan berdasarkan identitas pelajar. Jadi bukan semua remaja, tapi mereka yang memang seharusnya berada di rumah pada malam hari,” jelasnya. Wali Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. Pemerintah Kota akan melakukan pembahasan mendalam bersama DPRD Banjarmasin serta melakukan studi banding ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. “Kami ingin semua berjalan matang. Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan persoalan baru,” tegasnya. Pro dan Kontra Wacana ini memantik reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung karena dinilai bisa mengurangi pergaulan bebas, balapan liar, dan kriminalitas remaja. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran dari pelaku UMKM malam yang khawatir pembatasan ini akan berdampak langsung terhadap penurunan omzet. Wali Kota Yamin mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terlalu jauh. Ia menegaskan, setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat luas akan dikaji secara komprehensif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.(Wartabanjar.com/Ramadan) editor: nur muhammad