WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wacana penerapan jam malam bagi remaja di Kota Banjarmasin menuai sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, akhirnya angkat bicara dan menyatakan bahwa kebijakan ini tidak bisa diputuskan secara gegabah.
Menurut Yamin, penerapan jam malam bertujuan untuk menjaga ketertiban dan mengurangi potensi kenakalan remaja, khususnya pada malam hari. Namun, ia menegaskan pentingnya melihat dampak multidimensi, khususnya terhadap sektor ekonomi malam yang selama ini menjadi napas UMKM kota.
“Kalau kita batasi remaja secara umum, maka pelaku usaha seperti kafe, warung kopi, dan pedagang kaki lima malam bisa terganggu. Itu perlu kita pertimbangkan serius,” ungkap Yamin, Senin (4/8/2025).
Fokus Pada Pelajar, Bukan Semua Remaja
Yamin membuka opsi agar kebijakan jam malam difokuskan secara selektif terhadap kalangan pelajar SMP dan SMA, yang dinilai lebih rentan terhadap aktivitas malam yang tidak produktif.
“Kami mempertimbangkan pembatasan berdasarkan identitas pelajar. Jadi bukan semua remaja, tapi mereka yang memang seharusnya berada di rumah pada malam hari,” jelasnya.







