WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Reaksi keras dilontarkan Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR atas mangkraknya sejumlah mesin pengolah sampah di Banjarmasin Recycle Center (BRC), Komplek Pergudangan 88 Bumi Basirih, Kota Banjarmasin, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai fasilitas strategis tersebut belum memberi dampak sebanding dengan kebutuhan kota.
Di hadapan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Yamin menegaskan bahwa waktu tidak berpihak pada kota yang setiap hari memproduksi ratusan ton sampah.
“Jangan dibiarkan alat ini mangkrak. Percuma kita punya tempat besar kalau tidak maksimal. Kita berpacu dengan waktu, sementara sampah terus bertambah,” tegas Yamin.
Ia menyoroti lemahnya optimalisasi sarana yang seharusnya menjadi kekuatan utama pengelolaan sampah. BRC dirancang sebagai pusat daur ulang terpadu, termasuk pengolahan plastik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Namun realitas di lapangan menunjukkan masih adanya mesin rusak, unit baru yang belum difungsikan, serta keterbatasan sumber daya manusia.
Akibatnya, BRC baru mampu mengolah sekitar lima truk sampah per hari angka yang dinilai jauh dari kapasitas ideal.
“Minimal 10 truk per hari harus terolah. Kalau cuma satu atau dua, kita rugi biaya, rugi waktu,” ujar Yamin.
Menurutnya, persoalan sampah tidak bisa diserahkan pada satu dinas semata. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari penguatan teknis, penganggaran yang tepat sasaran, hingga pelibatan pihak eksternal yang kompeten.







