WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) rakyat Indonesia mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025.
Nilai ini tumbuh 25,06 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring) alias pinjol, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen yoy dengan nominal Rp83,52 triliun
Hal itu dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).
BACA JUGA: Buaya Kembali Muncul di Sungai Jembatan Kuranji
Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,85 persen per Juni 2025, naik dari bulan sebelumnya yang berada di angka 2,77 persen.
Di sisi lain, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,96 persen yoy per Juni 2025 menjadi Rp510,83 triliun.
Ini terutama didukung oleh pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16 persen (yoy).
“Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross turun menjadi 2,57 persen pada Juni dari bulan sebelumnya 2,55 persen, sedangkan NPF net stabil di 0,88 persen,” bebernya, dikutip dari sejumlah sumber.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali, naik dari 2,20 kali di Mei, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali. (Yayu)






