OJK Catat Warga Indonesia Terbelit Utang Pinjol Per Juni 2025 Capai Rp83,5 T

WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) rakyat Indonesia mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025.

Nilai ini tumbuh 25,06 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman daring) alias pinjol, outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen yoy dengan nominal Rp83,52 triliun

Hal itu dikatakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA: Buaya Kembali Muncul di Sungai Jembatan Kuranji

Sementara itu, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,85 persen per Juni 2025, naik dari bulan sebelumnya yang berada di angka 2,77 persen.