DPRD Banjarmasin Setujui Dua Raperda Penting, Dorong Investasi dan Tertib Kearsipan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk menyetujui dan menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (4/8/2025).

Dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025–2029.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini, mengatakan bahwa kehadiran Raperda tentang kemudahan investasi diharapkan mampu menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kota Banjarmasin.

“Banjarmasin ini kota perdagangan dan jasa. Sektor pendapatan kita saat ini masih bertumpu pada pajak dan retribusi,” ujar Isnaini.

Dengan adanya investasi ini, akan tercipta lapangan pekerjaan baru, meningkatkan perputaran ekonomi, dan tentunya menambah pendapatan daerah.

Isnaini menambahkan, investasi juga akan membawa dampak positif bagi pembangunan kota.

“Dengan investasi, Banjarmasin bisa menjadi kota yang memiliki kekuatan ekonomi, baik di sektor industri maupun sumber pendapatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan RPJMD 2025–2029, Isnaini menilai pengelolaan arsip yang baik sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan.

“Selama ini masih ada persoalan karena pengelolaan arsip kurang optimal. Arsip yang terpelihara akan memudahkan ketika dibutuhkan untuk berbagai keperluan, termasuk dokumen kepemilikan maupun laporan pekerjaan,” jelasnya.

Baca Juga :   76 Karyawan PT Pertamina EP Tabalong Jalani Tes Urine

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca