Pembobol Komplek Bumi Pemurus Permai Akhirnya Ditangkap

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil menangkap seorang residivis spesialis pencurian dengan pemberatan, Ibrahim alias Ahim (58).

Ahim ditangkap di rumah anaknya di Jalan Tatah Pemangkih, Kabupaten Banjar, pada Kamis, 31.Juli 2025 lalu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Sri Marganing Rahayu (56), warga Jalan Arjuna V Komplek Bumi Pemurus Permai, yang rumahnya dibobol pada Kamis malam.

Baca Juga

Maling Pagar Berkeliaran, Warga Ancam Demo ke Polda Kalsel

Korban yang baru pulang kerja mendapati
pintu rumahnya rusak dan beberapa barang berharga, termasuk laptop dan tab, raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens mengatakan pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama tim gabungan dari Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Subdit IlI Ditreskrimum Polda Kalsel.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah laptop Acer dan sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan pelaku dalam aksinya.

Kemudian juga ditemukan dua buah besi yang diduga digunakan untuk mencongkel pintu juga turut diamankan.

Ibrahim alias Ahim melakukan aksinya
sendirian. Pelaku merupakan seorang residivis yang baru bebas pada tahun 2023.

Selain itu pelaku yang diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ini, Ibrahim alias Ahim dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Genap Berusia 6 Tahun, Hotel 88 Banjarmasin Berbagi Kasih dengan Para Penyandang Disabilitas

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca