Mengutip laman BPS, Selasa (29/7/2025), berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang dirilis BPS pada 25 Juli 2025 lalu, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,47 persen, lebih rendah dari 8,57 persen pada September 2024.

Jumlah penduduk miskin juga berkurang menjadi 23,85 juta orang.

Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono, menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap makna dan proses di balik angka-angka kemiskinan.

“Pada pendataan Susenas, yang kita data adalah rumah tangga. Ada sekitar 345.000 rumah tangga yang menjadi sampel pada Maret 2025”, jelas Ateng.

Pada Maret 2025, rata-rata garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp609.160 per kapita per bulan.

Artinya, rumah tangga miskin dengan rata-rata 4,72 anggota rumah tangga yang pengeluarannya berada di bawah Rp2.875.235 per bulan.

“Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran kebutuhan dasar rumah tangga, baik makanan maupun non-makanan," ungkap Ateng lagi.

Perlu diketahui bahwa garis kemiskinan yang dirilis merupakan angka rata-rata nasional.

Setiap daerah, paparnya, memiliki garis kemiskinan yang berbeda, dipengaruhi oleh harga dan pola konsumsi masyarakat setempat.

Tingkat kemiskinan di perdesaan adalah 11,03 persen, dan perkotaan sebesar 6,73 persen.

Tingkat kemiskinan di perdesaan mengalami penurunan, sementara di perkotaan mengalami kenaikan.

​Dibandingkan September 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Maret 2025 meningkat di perkotaan dan menurun di perdesaan.

Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata kesenjangan pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin melebar di perkotaan, tetapi menyempit di perdesaan.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) pada periode yang sama juga mengalami peningkatan di perkotaan dan penurunan di perdesaan.

"Artinya, ketimpangan distribusi pengeluaran di antara penduduk miskin di perkotaan meningkat, sementara di perdesaan menurun," sambungnya.

Secara spasial, pada Maret 2025, terdapat 18 provinsi dengan tingkat kemiskinan di bawah angka kemiskinan nasional, sementara 20 provinsi memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional.

Tingkat kemiskinan tertinggi tercatat di Papua Pegunungan, sebesar 30,03 persen, sedangkan tingkat kemiskinan terendah terdapat di Bali, yaitu sebesar 3,72 persen.

Berita Sebelumnya Lando Norris Akui Keunggulan Oscar Piastri: “Dia Memang Pantas Menang”
Berita Selanjutnya Sukses! Yamaha Curi Perhatian Pengunjung JFK 2025, Ribuan Unit Terjual