WARTABANJAR.COM - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar High Level Meeting “Obrolan Pagi Seputar Inflasi” (HLM OPSI) di salah satu kedai kopi di Banjarmasin, Kamis (24/7/2025). Plt Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel, Farhan, menjelaskan bahwa salah satu topik yang menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut adalah kelangkaan gas LPG 3 kg atau yang lebih dikenal sebagai “gas melon”. Menurutnya, kondisi distribusi gas melon saat ini sudah mulai membaik, setelah sebelumnya sempat terganggu akibat libur panjang dan persoalan distribusi di lapangan. Baca Juga JEJAK KELAM Skandal Guru Besar ULM: dari 11 Orang Dicopot, Akreditasi Hancur, hingga 16 Diperiksa! “Pemerintah provinsi telah meminta kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan pengawasan yang lebih intensif agar distribusi gas melon tepat sasaran,” ujar Farhan. Ia juga mengapresiasi langkah progresif Bupati Hulu Sungai Tengah yang mengeluarkan surat edaran penetapan harga eceran tertinggi (HET) gas melon sebesar Rp25.000, lengkap dengan sanksi bagi pelanggar. “Kebijakan ini patut diapresiasi sebagai contoh konkret pengendalian di daerah,” imbuhnya. Dalam diskusi tersebut, Pertamina dan Hiswana Migas juga turut memberikan penjelasan terkait kondisi distribusi LPG 3 kg, Pertamina bahkan menyarankan agar pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat mampu untuk tidak menggunakan gas bersubsidi. Hal ini sejalan dengan temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa konsumsi gas melon masih belum tepat sasaran, karena digunakan pula oleh kelompok masyarakat di luar kategori penerima subsidi (desil 4 ke atas). Farhan menambahkan, dalam upaya pengendalian jangka panjang, TPID Provinsi juga mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan, salah satu yang akan difungsikan adalah BUMD Bangun Banua, yang ke depan direncanakan memiliki divisi khusus pangan. Untuk mendukung langkah ini, akan dilakukan pelatihan peningkatan kapasitas (capacity building) pada 28–29 Juli mendatang di Jakarta, yang akan melibatkan seluruh TPID kabupaten/kota dan diselenggarakan bersama Bank Indonesia serta Pemprov Kalsel. “Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalsel diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah serta memastikan subsidi energi, khususnya gas melon, benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tutupnya. (MC Kalsel) Editor Restu