BABAK BARU Skandal Guru Besar Unlam! 16 Orang Diperiksa Kemendiktisaintek, Prof Agung Buka Suara

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Isu panas soal dugaan penyimpangan dalam proses pengajuan gelar akademik kembali mengguncang Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Sebanyak 16 guru besar kampus negeri tertua di Kalimantan Selatan itu kembali diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendiktisaintek.

Pemeriksaan dilakukan selama empat hari sejak Senin (21/7/2025) hingga Kamis (24/7/2025), bertempat di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan Selatan. Tim pemeriksa yang diturunkan berjumlah 21 orang, menindaklanjuti kasus yang sebelumnya telah mencabut gelar 11 guru besar Fakultas Hukum ULM.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) ULM, Prof Agung Nugroho, angkat bicara terkait pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait langsung dengan LPMPP maupun akan berdampak pada penurunan akreditasi lebih lanjut.

BACA JUGA:Rocky Gerung Duga 11 Guru Besar FH ULM yang Dicopot Gunakan ‘Mafia’ Kemendikbudristek

“Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari kasus yang sama dan tidak akan memengaruhi akreditasi ULM ke depan, karena sanksi penurunan akreditasi sudah dijatuhkan tahun lalu,” ujar Prof Agung, Kamis (24/7/2025).