WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Ada 50 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin akan berganti.
Pemko Banjarmasin akan melakukan mutasi besar-besaran seiring dengan surat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (21/7).
Diketahui Surat BKN dengan Nomor:
800.1.3.1/830-MPPEKA/BKD,Diklat/2025 menyetujui permohonan Pemko Banjarmasin.
Yakni surat permohonan untuk Melaksanakan Pelantikan/pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin pada 26 Juni lalu.
Adapun rekomendasi BKN sebagai berikut:
1. Badan Kepegawaian Negara memberikan rekomendasi terhadap sejumlah 50 (lima
puluh) ASN yang telah sesuai NSPK, sebagaimana terlampir;
2. Selanjutnya Kota Banjarmasin agar:
a. Menetapkan Keputusan Pengangkatan dan Mutasi; dan
b. Melakukan pemutakhiran data pada SIASN BKN.
3. Rekomendasi ini berlaku sampai dengan tanggal 10 Agustus 2025, apabila Instansi
tidak menindaklanjuti rekomendasi sampai dengan tanggal dimaksud, maka usulan
rekomendasi selanjutnya akan kami tangguhkan.
Dari daftar 50 nama ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin akan mendapatkan promosi jabatan dan mutasi.
Berikut daftar nama pejabat yang mendapatkan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemko Banjarmasin :
1. YUSUP ST – jabatan sebelumnya Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Muda pada Inspektorat –
menjadi Inspektur Pembantu Wilayah l
2. GT LISDIANI INANI – jabatan sebelumya Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan C menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu –

