WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Upaya licik seorang terduga pelaku peredaran narkotika untuk menyembunyikan barang haram akhirnya terbongkar jajaran Polsek Jorong.
Sebanyak 10 paket sabu ditemukan tersembunyi di dalam sandal yang digunakan pelaku saat pemeriksaan.
Kasus ini terungkap pada Jumat, 18 Juli 2025, di wilayah hukum Polsek Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Baca Juga
Timnas Siap Tantang Raksasa Asia di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pengungkapan kasus berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Polsek Jorong, dipimpin langsung oleh Kapolsek Jorong, pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WITA.
Patroli difokuskan pada sebuah warung malam di Desa Simpang Empat Sungai Baru, Kecamatan Jorong, yang dicurigai menjadi sarang peredaran narkotika.
Dalam penyisiran tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial (AA) Ia diamankan karena kedapatan membawa, menyimpan, dan memiliki senjata tajam tanpa izin.
Setelah diamankan, (AA) langsung dibawa ke Polsek Jorong untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat berada di ruang aula Polsek Jorong sekitar pukul 05.30 WITA, sebuah kejadian tak terduga mengungkap praktik licik pelaku.
Sepuluh paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan tiba-tiba terjatuh dari sandal yang dipakai (AA) saat ia hendak melepas alas kakinya.
Dari hasil interogasi awal, (AA) mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Ia sengaja menyembunyikannya dengan cara diinjak di antara telapak kaki dan sandal agar tidak terdeteksi saat digunakan.