Sementara itu, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, Fathurahman, menyambut baik kebijakan baru ini. Ia menyebut, kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah akan memberi dampak besar terhadap penanganan sampah di kota.
“Dulu hanya imbauan, sekarang jadi kewajiban. Jika nantinya disertai dengan surat edaran resmi dari Wali Kota, saya yakin akan makin banyak ASN yang bergabung,” kata Fathurahman.
Dengan adanya gerakan ini, Pemko Banjarmasin menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah kota, sekaligus membangun budaya baru di masyarakat, memilah, menyetor, dan peduli lingkungan. (Ramadan)
Editor Restu







