ASN Pemko Banjarmasin Wajib Jadi Nasabah Bank Sampah

“Bayangkan jika lebih dari enam ribu ASN rutin mengurangi sampah dari rumah. Dampaknya pasti besar terhadap pengurangan sampah kota,” jelasnya.

Langkah pengawasan dan pendataan ulang ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, agar pelaksanaan berjalan maksimal.

Tak hanya untuk kalangan ASN, gerakan ini juga diharapkan bisa menjadi contoh dan menginspirasi masyarakat luas untuk terbiasa memilah dan mengelola sampah.

Sementara itu, Direktur Bank Sampah Induk Kota Banjarmasin, Fathurahman, menyambut baik kebijakan baru ini. Ia menyebut, kewajiban ASN menjadi nasabah bank sampah akan memberi dampak besar terhadap penanganan sampah di kota.

“Dulu hanya imbauan, sekarang jadi kewajiban. Jika nantinya disertai dengan surat edaran resmi dari Wali Kota, saya yakin akan makin banyak ASN yang bergabung,” kata Fathurahman.

Dengan adanya gerakan ini, Pemko Banjarmasin menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan sampah kota, sekaligus membangun budaya baru di masyarakat, memilah, menyetor, dan peduli lingkungan. (Ramadan)

Editor Restu