WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan dalam memerangi narkoba bukan sekadar slogan. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Kejari mengeksekusi pemusnahan barang bukti dari 17 perkara pidana—yang mayoritas adalah kasus narkotika. Aksi ini menjadi simbol nyata perlawanan hukum terhadap peredaran gelap narkoba di Bumi Sanggam.
Bertempat di halaman kantor Kejari Balangan, prosesi pemusnahan disaksikan oleh berbagai unsur—mulai dari perwakilan Pemkab Balangan hingga pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). Suasana berlangsung tegas dan serius.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
13,57 gram sabu-sabu
596,5 butir obat keras berbagai jenis
23 unit telepon genggam
1 buah senjata tajam







