Mantan Staf Ahli Laporkan Dugaan Reses Fiktif Mantan Anggota DPD RI Kalsel

    WARTABANJAR.COM – Mantan Staf Ahli Mohammad Noor melaporkan skandal dugaan reses fiktif mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial HAB ke Kejaksaan Agung RI, Kamis (17/7).

    Pelaporan dilakukan pada Februari yang lalu. Dari hasil konsultasi dan pertimbangan hukumnya, akhirnya Mohammad Noor mengambil sikap untuk melaporkan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Aparat Kejasaan Agung cukup memberikan apresiasi terhadap tindakan yang cukup berani dari seorang aktivis, karena telah mengambil satu sikap yang tegas untuk membantu pemberantasan korupsi di lingkungan Lembaga negara oleh oknum anggota legislatif.

    Baca Juga

    Tiga Hari Buron, Pelaku Pembunuhan Brutal di Gulinggang Diciduk di Tengah Hutan

    Alasan singkat yang disampaikannya kepada awak media adalah bertujuan untuk meluruskan kinerja anggota legislatif agar tidak lagi melakukan pekerjaan yang tidak jujur.

    “Agar menjadikan sebuah pembelajaran bagi politisi yang ingin berkecimpung dalam dunia politik,” ucapnya.

    Disinggung mengenai bukti, ia membeberkan mengenai hasil temuan foto reses yang seharusnya di dapil Kalsel tetapi foto yang diserahkan berada di Kalteng.

    “Contoh foto diambil habis makan di Kalteng setelah pasang baliho dan bukan di dapilnya Kalsel,” ucapnya sembari melampirkan foto Habib Banua yang bisa dilihat di kanal YouTube di bawah berita.

    Dalam aksi melaporkan kasus dugaan korupsi dana reses tersebut, ternyata Mohammad Noor mempunyai dukungan kuat dan saksi, yaitu istri dari mantan oknum anggota DPD berinisial SA.

    Baca Juga :   Termasuk Kalsel, BMKG : Potensi Tinggi Karhutla di Pulau Sumatra dan Kalimantan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI