WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pelarian Hamdani (34), pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian tetangganya, akhirnya berakhir di tangan aparat. Hamdani ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok terpencil di kawasan hutan Desa Hamarung, Rabu (15/7/2025), kurang dari tiga hari setelah kejadian nahas itu. Tim gabungan dari Polsek Juai, Koramil Juai, dan Polda Kalimantan Selatan berhasil melacak keberadaan pelaku berkat informasi dari warga sekitar. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Baca Juga Listrik Bakal Padam 6 Jam Hari ini di Beberapa Wilayah Banjarmasin Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke arah hutan setelah insiden berdarah yang terjadi Minggu (13/7/2025) malam, sekitar pukul 19.15 WITA. “Motif sementara karena pertengkaran rumah tangga. Saat cekcok dengan istrinya, pelaku membawa senjata tajam dan mengejar istrinya yang kabur ke rumah korban. Di sanalah penganiayaan terjadi,” ungkap Kapolres. Tragedi itu berlangsung di rumah korban, Ikbal di Desa Gulinggang, yang menjadi sasaran amukan Hamdani. Pelaku menyerang secara membabi buta dengan sebilah belati, mengakibatkan luka parah di dada, lengan, leher, dan perut korban hingga tewas di tempat. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan desa dalam kepanikan. Polisi menjerat Hamdani dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Proses penyidikan masih berlangsung guna mendalami latar belakang dan motif pembunuhan.(alfi) Editor Restu