WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan penerima bantuan sosial (Bansos) yang rekeningnya digunakan untuk bermain judi online (judol) didalami Kementrian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, bila penerima bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi online, maka Kemensos akan mencabut penyaluran bansos tersebut.
“Kalau benar-benar melanggar tentu kita coret (sebagai penerima bansos). Tetapi kalau misalnya dimanfaatkan oleh orang lain, tentu kita akan dalami bersama PPATK,” katanya.
Baca Juga







