Pelaku Pencuri Sumbangan di Kubah Datu Kelampayan Kembalikan Uang ke Kotak Amal

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA — MF (31), RD (50), dan MJK (46) pelaku penyalahgunaan uang sumbangan di area Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary (Datu Kelampayan) akhirnya mengembalikan uang sumbangan yang diambil.

Disaksikan Camat Astambul Achmad Fauzi S.Sos., Pembakal Kelampaian Tengah Rusdian, serta perwakilan Yayasan Ukhuwah, Husin Arafat, pelaku memasukkan uang senilai Rp 47 ribu ke kotak sumbangan pada Senin (14/7/2025)

Tiga warga setempat didapati memasukkan uang dari penziarah ke kantong pribadi yang seharusnya dimasukkan ke kotak amal Yayasan Ukhuwah pada Sabtu (12/7/2025) sore.

Baca Juga

Ini Hukuman 3 Pelaku Penyalahgunaan Sumbangan di Makam Datu Kelampayan

Petugas Polsek bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.