WARTABANJAR.COM, MARTAPURA — Tiga orang pelaku penyalahgunaan uang sumbangan di area Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary (Datu Kelampayan), diamankan ke kantor Polsek Astambul pada Senin (14/7/2025).
Tiga warga setempat didapati menerima uang dari penziarah yang seharusnya dimasukkan ke kotak amal Yayasan Ukhuwah, namun digunakan untuk kepentingan pribadi terekam pada Sabtu (12/7/2025) sore.
Mereka yang terlibat adalah MF (31), RD (50), dan MJK (46), ketiganya warga Desa Kelampaian, Astambul.
Baca Juga
TNI Tampil Keren di Bastille Day 2025: Prabowo Hormat, Macron Terpukau!
Petugas Polsek bertindak sebagai mediator untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.







