WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memandang perlunya pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Tujuannya adalah agar kemandirian ekonomi desa meningkat serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. ketika memimpin rombongan komisinya untuk bertandang ke Kabupaten Tanah Laut, menggali informasi dan berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah setempat terkait implementasi dan pengelolaan Bumdes, Senin (14/7/25) pagi.
Bertempat di aula kantor Kelurahan Angsau, Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalsel disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, H. Bambang Kusudarisman, S.I.P., M.Si. beserta jajaran, beberapa perwakilan Dinas PMD Provinsi Kalsel, dan sejumlah kepala desa setempat.
“Kita sama-sama tadi mendengar apa-apa saja yang menjadi keluhan dan tantangan yang dirasakan oleh Bumdes. Di antaranya terkait dengan permodalan hingga minimnya Bumdes yang berbadan hukum,” sebutnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Selasa (15/7/2025).
Inilah nanti yang akan menjadi evaluasi mereka.







