WARTABANJAR.COM, BANJARBARU-Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melantik 13 PNS dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) untuk menempati posisi baru.
Pelantikan dan Pengangkatan Pejabat berlangsung di Aula Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (14/7/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Nomor : 800.133/02-05/BKD/2025.
Dalam pelantikan itu, Gubernur Muhidin menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan jabatan barunya.
“Rotasi atau mutasi PNS di pemerintahan suatu keniscayaan dan selalu ada hikmah dan manfaat yang menyertainya,” katanya.
PNS yang telah disumpah, harus bersedia ditempatkan dan bertugas di mana pun dan kapan pun.
Selain itu, ia juga menekankan integritas, loyalitas kepada pemimpin, dan pengabdian kepada masyarakat perlu dikedepankan.
Dia juga yakin, Muhammad Syarifuddin yang dilantik sebagai Sekda Provinsi Kalsel mampu mengemban tugas sebagai ‘Panglima Birokrasi’ di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Saya yakin, Bapak Sekda yang baru mampu menjadi ‘Panglima Birokrasi’ di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, karena selama menjadi Penjabat Sekda, beliau menunjukan kinerja yang baik,” ujar Muhidin.
Pelantikan Sekda Provinsi Kalsel tersebut turut dirangkai dengan pelantikan dan pengukuhan 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Prosesi pelantikan inipun turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dan 13 Kepala Daerah kabupaten/kota atau yang mewakili.

