WARTABANJAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2024, pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menariknya, penyelidikan tersebut juga menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena penambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah menyusul kunjungan Presiden ke Arab Saudi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa kuota seharusnya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler, namun diduga dialihkan ke jemaah haji khusus (plus). Dugaan ini menjadi fokus utama penyelidikan yang masih tahap awal.
Fakta Kunci dari Pengusutan
Fakta-fakta
Waktu Dugaan Pelanggaran: Tahun 2024, masa jabatan Menag Yaqut
Peran Jokowi: Nama muncul karena kuota tambahan usai kunjungan Arab Saudi
Saksi yang Diperiksa: Ustadz Khalid Basalamah dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah
Kesimpulan Awal: Ada indikasi alokasi dari kuota reguler ke kuota khusus, tidak sesuai UU Haji
Respon Politik & Publik
DPR, lewat Pansus Haji, sebelumnya sudah mencatat kejanggalan alokasi kuota haji tahun 2024.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan Menag Yaqut “layak dipanggil KPK” berdasarkan temuan pansus.
Belum ada pernyataan resmi dari Istana atau Presiden Jokowi terkait penyelidikan ini.







