WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (9/7/25) siang, membahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. di rapat ini berharap serapan APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat terserap dengan baik untuk kepentingan masyarakat dan “Banua.” “Barang tentu hasil rapat tadi kita sepakat dan sejalan, kita berharap serapan APBD perubahan ini bisa terserap secara optimal untuk hajat orang banyak sesuai dengan usuan dewan per masing-masing dapil dan SKPD terkait,” ucap politisi kawakan asal Partai Golkar tersebut. Pj. Sekda Kalsel, M. Syarifuddin, M.Pd. yang juga selaku ketua TAPD, menyambut baik harapan ketua DPRD Provinsi Kalsel ini. Menurutnya, harmonisasi dan keselarasan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci pembangunan yang ada di Banua. BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Mulai Senin 14 Juli, Cek 9 Pelanggaran Sasaran Dalam waktu dekat, seperti dikutip dari laman DPRD Kalsel, Sabtu (12/7/2025), Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan disahkan, tentunya dalam waktu dekat, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan disahkan, tentunya setelah melalui sejumlah tahapan pembahasan yang matang serta persetujuan dari seluruh fraksi di DPRD Kalsel. Ketua DPRD Kalsel menegaskan bahwa percepatan serapan anggaran harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. “Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBD ini membawa manfaat nyata, baik dalam pembangunan infrastruktur, layanan publik, maupun program-program sosial lainnya,” tutup Supian HK. (yayu) Editor: Yayu