WARTABANJAR.COM - Operasi Patuh Intan 2025 kembali digelar pada Senin, 14 Juli - 27 JULI 2025 atau selama dua pekan. Dikutip ungguhan akun Polres Tabalong, Operasi Patuh Intan 2025 ini menyasar beberapa pelanggaran lalu lintas. Berikut pelanggaran sasaran di Operasi Patuh Intan 2025 : Baca Juga VIDEO – Mobil Ekspedisi Naik ke Pembatas Jembatan Jalan Sulawesi Banjarmasin, Warga Ramai-ramai Evakuasi! - Pengendara tanpa helm SNI - Berkendara dalam pengaruh alkohol - Pengemudi tanpa sabuk pengaman - Melebihi batas kecepatan - Pengendara di bawa umur - Kendaraan over dimensi dan overload - Melawan arus lalu lintas - Kendaraan tanpa TNKB - Menggunakan hape saat berkendara (atoe) Editor Restu