Dicurigai Warga, K Diringkus Polisi di Kotabaru Bersama 2 Paket Sabu

BACA JUGA: Operasi Patuh Intan 2025 Mulai Senin 14 Juli, Cek 9 Pelanggaran Sasaran

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Kelumpang Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar serentak di jajaran Polda Kalimantan Selatan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum masing-masing.

Polsek Kelumpang Hulu menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba. (yayu)

Editor: Yayu