Tempat Karaoke di Desa Sungai Cuka Ditutup

WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Maraknya tempat karaoke di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, warga akhirnya mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (07/07/25).

H Sya’bani Rasul, Wakil Ketua II DPRD Tanbu, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang berlangsung di ruang rapat gabungan.

RDP tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, seperti Satpol PP, Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), hadir untuk memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.

Baca Juga

Stadion 17 Mei Dinyatakan Lolos Jadi ‘Home Base’ Barito Putera

Selain itu, Polres Tanbu, Polsek Satui, Camat Satui, serta para pemilik tempat hiburan malam (THM) juga turut mengikuti jalannya rapat. Kepala Desa Sungai Cuka, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat pun hadir langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keresahan atas aktivitas THM di wilayah tersebut.

Dalam forum itu, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan mengenai legalitas perizinan, aktivitas usaha, serta respons atas laporan masyarakat terkait keberadaan THM di wilayah tersebut.

Rapat menghasilkan dua poin utama:

1. Tempat usaha Fortune Karaoke tidak diizinkan beroperasi, serta tidak dapat melanjutkan proses perizinan selama berada di lokasi yang ditolak warga. Jika pemilik usaha ingin kembali mengurus izin, pemerintah akan membahas dan menentukan lokasi baru berdasarkan kesepakatan bersama.