Tempat Karaoke di Desa Sungai Cuka Ditutup
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Maraknya tempat karaoke di Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, warga akhirnya mendatangi Kantor DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (07/07/25).
H Sya’bani Rasul, Wakil Ketua II DPRD Tanbu, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi yang berlangsung di ruang rapat gabungan.
RDP tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai pihak. Sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum, seperti Satpol PP, Damkar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Serta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), hadir untuk memberikan penjelasan sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga
Stadion 17 Mei Dinyatakan Lolos Jadi ‘Home Base’ Barito Putera
Selain itu, Polres Tanbu, Polsek Satui, Camat Satui, serta para pemilik tempat hiburan malam (THM) juga turut mengikuti jalannya rapat. Kepala Desa Sungai Cuka, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat pun hadir langsung untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait keresahan atas aktivitas THM di wilayah tersebut.
Dalam forum itu, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan mengenai legalitas perizinan, aktivitas usaha, serta respons atas laporan masyarakat terkait keberadaan THM di wilayah tersebut.
Rapat menghasilkan dua poin utama:
1. Tempat usaha Fortune Karaoke tidak diizinkan beroperasi, serta tidak dapat melanjutkan proses perizinan selama berada di lokasi yang ditolak warga. Jika pemilik usaha ingin kembali mengurus izin, pemerintah akan membahas dan menentukan lokasi baru berdasarkan kesepakatan bersama.
2. Usaha karaoke yang sudah mengantongi izin dari warga dan Pemerintah Desa hanya boleh beroperasi hingga izin berakhir. Setelah itu, Pemerintah Desa meminta pelaku usaha untuk memindahkan lokasi ke tempat yang telah mereka setujui.
Pimpinan rapat menutup pertemuan setelah seluruh peserta menyampaikan pandangan dan menyepakati langkah tindak lanjut sesuai hasil pembahasan bersama. (haidar)
Editor Restu