Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan narkoba kerap membuat penggunanya nekat melakukan tindak pidana, seperti mencuri atau merampok, demi memenuhi kebutuhan konsumsi.
“Narkoba itu awalnya coba-coba, ujungnya kriminal. Banyak yang akhirnya terlibat pencurian, penganiayaan, bahkan sampai konflik dalam rumah tangga,” ujarnya.
Ipda Lulus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, mulai dari deteksi dini di lingkungan terdekat hingga melaporkan bila ada aktivitas mencurigakan.
“Kita harus sama-sama perangi narkoba. Jangan biarkan anak-anak kita rusak hanya karena pengaruh lingkungan atau kurangnya pengawasan,” tandasnya.(alfi)
Editor Restu







