WARTABANJAR.COM, BARABAI – Meroketnya harga gas LPG 3 kilogram di warung eceran di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diduga karena lemahnya pengawasan dan praktik penyimpangan oleh oknum agen maupun pangkalan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Implementasi Keputusan Gubernur Kalsel No. 188.44/0385/KUM/2022 dan Surat Edaran Bupati HST No. 510/109/DISDAG/2025 tentang pengaturan distribusi dan penggunaan LPG 3 Kg, yang digelar di Auditorium Bupati, Senin (7/7/2025).
Perwakilan dari masyarakat, Muhammad Saleh, menyampaikan bahwa harga LPG 3 Kg di lapangan jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam surat edaran bupati.
Baca Juga
Sempat Geger! Warga Banjarbaru Temukan Benda Diduga Proyektil, Ternyata Hanya Potongan Besi
“Harga di agen mencapai Rp18 ribu sampai Rp20 ribu lebih per tabung, lalu dijual lagi oleh pangkalan seharga Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Bahkan di pengecer bisa mencapai Rp40 ribu,” ujar Saleh, Senin (7/7/2025).
Padahal, berdasarkan aturan, harga LPG 3 Kg seharusnya dijual oleh agen seharga Rp15.250, pangkalan Rp18.500, pengecer maksimal Rp25.000, dan pengecer radius 60 km dari SPBBE maksimal Rp28.000.
Menurut Saleh, kondisi ini menunjukkan adanya dugaan kuat permainan distribusi dan harga, bahkan penyaluran LPG subsidi yang seharusnya untuk masyarakat tidak mampu justru dinikmati oleh kalangan mampu.
“Kami temukan laporan bahwa tabung gas dari HST justru dijual ke luar Kalsel untuk meraih keuntungan lebih besar. Ini sangat merugikan warga lokal,” tegasnya.
Saleh juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap agen dan pangkalan. Ia meminta Pertamina dan aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan sistem pelaporan administratif, tetapi turun langsung menyelidiki akar masalah di lapangan.
“Pembinaan Pertamina harus lebih tegas dan transparan. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ragu tindak tegas. Kalau perlu, tangkap oknum-oknum yang mempermainkan distribusi barang subsidi ini,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Kodam VI/Mulawarman, Syarif. Dalam rapat koordinasi tersebut, Syarif menyebutkan bahwa timnya menemukan indikasi gas LPG subsidi dibawa keluar provinsi.
“Kami temukan gas dari HST dibawa menggunakan mobil Avanza dari satu pangkalan ke pangkalan lain, lalu diarahkan ke luar provinsi, diduga ke arah Grogot atau Kuaro,” ungkap Syarif.







