Saleh juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap agen dan pangkalan. Ia meminta Pertamina dan aparat penegak hukum tidak hanya mengandalkan sistem pelaporan administratif, tetapi turun langsung menyelidiki akar masalah di lapangan.
“Pembinaan Pertamina harus lebih tegas dan transparan. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ragu tindak tegas. Kalau perlu, tangkap oknum-oknum yang mempermainkan distribusi barang subsidi ini,” ucapnya.
Hal senada diungkapkan Anggota Kodam VI/Mulawarman, Syarif. Dalam rapat koordinasi tersebut, Syarif menyebutkan bahwa timnya menemukan indikasi gas LPG subsidi dibawa keluar provinsi.
“Kami temukan gas dari HST dibawa menggunakan mobil Avanza dari satu pangkalan ke pangkalan lain, lalu diarahkan ke luar provinsi, diduga ke arah Grogot atau Kuaro,” ungkap Syarif.
Ia juga menyebutkan beberapa pangkalan mengaku membeli gas di atas Rp25 ribu dari agen. Bahkan ketika masyarakat meminta dua tabung sekaligus, harganya bisa berbeda-beda.
“Kalau beli satu Rp28 ribu, kalau minta dua, satu lagi bisa dijual Rp30 ribu. Artinya praktik ini sudah tidak terkendali,” imbuhnya.
Salah satu temuan mencengangkan lainnya adalah penggunaan LPG 3 Kg oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal tabung ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu.
Menurut sumber dari agen pangkalan Ibrahim, banyak PNS bahkan pegawai kantor ikut membeli dan memakai LPG subsidi. Akibatnya, kuota untuk masyarakat tidak mampu pun terserap oleh kalangan yang sebenarnya tidak berhak.







