WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Banjarmasin pada Jumat (4/7/2025). Rapat ini membahas penyesuaian sejumlah alokasi anggaran dalam APBD 2025, sekaligus penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa Pemkot.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, dan membahas tiga Raperda strategis, yakni Raperda tentang Kepemudaan, Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Raperda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.
Menurut Rikval, penyesuaian APBD Perubahan tahun ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan arah pembangunan Kota Banjarmasin dalam periode 2025–2029.
“Seluruh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan mengikuti pembahasan mulai 4 hingga 6 Juli mendatang,” ujar Rikval.
Ia berharap seluruh proses berjalan lancar dan tertib, demi memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tahun ini dan tahun-tahun mendatang dapat terlaksana secara maksimal.
“Kehadiran penuh anggota Banggar dan TAPD sangat kami harapkan. Dengan begitu, penyusunan program prioritas pembangunan dapat disusun secara teliti dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Fokus ke Program Prioritas dan Efektivitas Pengawasan
Rikval menekankan pentingnya ketelitian dalam merancang program prioritas agar pelaksanaannya dapat terukur dan diawasi bersama oleh DPRD dan Pemkot. Hal ini demi menjamin hasil pembangunan yang nyata dan bermanfaat.