FAKTA VIDEO VIRAL! Tuduhan Intimidasi & Kekerasan di Best World Kindai Hotel Ternyata Hoaks, Pelapor Akui Khilaf
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tuduhan menghebohkan terhadap manajemen Hotel Best World Kindai Hotel yang sempat viral di media sosial akhirnya terbantahkan. Muhammad Zaini, mantan karyawan hotel yang sebelumnya menuduh adanya intimidasi hingga kekerasan, kini secara terbuka mengakui bahwa pernyataannya tidak benar.
Zaini yang pernah menjabat sebagai staf marketing hotel itu, sebelumnya membuat video yang menuding tiga pimpinan hotel—Teguh Djuwandie, Teguh Wahyu Nugraha, dan Teguh Wahyu Utama—telah melakukan penganiayaan, perampasan, hingga pengancaman terhadap dirinya. Bahkan, ia sempat melaporkan mereka ke pihak kepolisian pada 3 Juni 2025.
Namun pada Kamis (3/7), Zaini melakukan klarifikasi di hadapan awak media. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan kesalahpahaman dan kekhilafan pribadi.
BACA JUGA:VIRAL! “Aura Farming” Mendunia! Neymar hingga Maskot AC Milan Ikut Goyang ala Bocah Riau
“Terkait laporan polisi tersebut, saya sudah membuat surat pencabutan dan surat permohonan penghentian penyelidikan secara tertulis kepada Bapak Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel tertanggal 26 Juni 2025,” ujar Zaini.
Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Zaini juga menjelaskan bahwa persoalan antara dirinya dengan manajemen Hotel Best World Kindai Hotel, notaris Putu Gede Kamajaya, serta Aparat Penegak Hukum (APH), telah diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
Tak hanya itu, Zaini mengaku telah mencabut seluruh surat somasi yang sebelumnya diajukan melalui kuasa hukumnya, dan secara resmi menyatakan pencabutan kuasa dari pengacaranya.
Mengenai tuduhan bahwa dirinya dipaksa mengakui penggelapan dana sebesar Rp 3 miliar, Zaini membantah hal itu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah dipaksa, melainkan secara sukarela mengakui dan menyelesaikan persoalan keuangan tersebut berdasarkan pengakuan pribadinya.
“Akibat kegaduhan dan kekhilafan yang saya buat, saya dengan tulus dan penuh penyesalan memohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang dirugikan,” ucapnya.
Himbauan: Stop Sebar Video dan Informasi Lama
Zaini secara tegas meminta agar tidak ada lagi pihak yang memperpanjang permasalahan ini—baik secara pidana maupun perdata. Ia juga melarang penyebaran ulang video atau pernyataan lama yang sempat viral, karena masalah tersebut sudah dianggap selesai.
“Klarifikasi ini saya sampaikan dalam keadaan sadar penuh dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” tutupnya.(Wartabanjar.com/Iqnatius)
editor: nur muhammad