Cemburu Buta, Ini Kronologi Penganiayaan Ibu dan Anak di Mantuil
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Jajaran Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan terduga pelaku penganiayaan wanita dan anaknya di Jalan Tembus Mantuil, tepatnya di depan Komplek Berkat Rahmat, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Senin (30/6) kemarin.
Pelaku tersebut adalah M Syamson (58), warga Jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Ia diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya, yakni Mahdalena (48) dan anaknya, Siti Mahmudah (18).
Baca Juga
Perkelahian Maut di Sungai Andai, Begini Kata Warga Setempat
Dari kejadian tersebut, korban Mahdalena mengalami beberapa mata luka, hingga berujung tewas.
Sementara anaknya mengalami luka tusuk di bagian perut, dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, kejadian berawal saat pelaku sedang menunggu korban di depan rumah korban.
Kemudian, saat korban dan anaknya datang, pelaku pun meminta anak korban, yakni Noriska dan Mahmudah untuk masuk ke dalam kamar, karena ingin berbicara secara pribadi dengan korban Mahdalena.
"Pelaku dan korban sempat adu mulut, kemudian pelaku langsung menyekap leher korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya mengeluarkan pisau dari pinggangnya, kemudian menusuk korban," papar Kanit Reskrim, Selasa (1/7) siang.
Melihat kejadian tersebut, kedua anak korban pun langsung melerai dan mendorong pelaku, hingga pelaku terjatuh, dan dapat menjauh dari korban.
"Pelaku pun kembali bangkit, dan kembali menyerang korban, hingga 11 kali tusukan. Bahkan, anak korban, Siti Mahmudah pun turut mengalami luka, akibat serangan dari pelaku," kata Sudirno.
Setelah melakukan aksinya itu, pelaku pun melarikan diri. Sementara anak korban meminta bantuan warga sekitar untuk menolong ibunya.
Naasnya, belum sempat mendapat pertolongan medis, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.
Sudirno juga mengungkapkan, motif pelaku melakukan hal tersebut, lantaran cemburu dan sakit hati terhadap korban.
"Sementara sakit hati dan cemburu motifnya," ungkap Sudirno.
Tak butuh lama, setelah kejadian tersebut, sekira pukul 14.30 Wita, pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dengan di Back Up Opsnal Macan Resta Polresta Banajrmasin, dan Subdit III Dit Reskrimum Polda Kalsel, saat sedang berada dirumahnya.
"Dari pelaku, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau belati dengan panjang 30 cm, yang digunakan pelaku untuk membunuh korban," beber Sudirno.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," lanjutnya.
Atasa perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 340 jo 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (2) dan (3) KUHPidana tentang pembunuhan. (iqnatius)
Editor Restu