Digerebek di Rumah! Wanita Muda di Tanah Bumbu Ketahuan Simpan 8 Paket Sabu
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang wanita berinisial WR (39) harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap oleh aparat Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu, di kediamannya yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (17/6/2025) sekitar pukul 15.30 WITA, saat petugas mendapati 8 paket sabu siap edar dengan berat bersih 1,14 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:DIBIKIN Mahasiswa Indonesia! Film “Tanah Kitai” Masuk 10 Besar di Ajang Sony Future Filmmaker Awards
Penggeledahan Langsung di Rumah
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dan penyelidikan sebelumnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu tersebut tersimpan rapi di dalam rumah.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Polsek Simpang Empat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Proses Hukum Berlanjut
Polisi memastikan akan menindak tegas para pelaku pengedar narkoba tanpa pandang bulu, termasuk melacak kemungkinan jaringan di balik aktivitas WR.(Wartabanjar.com/satresnarkobatanbu/berbagai sumber)
editor: nur muhammad